3.1
Sejarah PT Pegadaian (Persero)
a.
Era Kolonial
Sejarah Pegadaian
dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit
dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan
di Batavia pada tanggal
20 Agustus 1746.
Ketika
Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816),
Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan
untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah
setempat liecentie stelsel. Namun
metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir
atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa
(Inggris). Oleh karena itu metode liecentie
stelsel diganti menjadi pacth stelsel
yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang
tinggi kepada pemerintah daerah.
Pada
saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan dan
menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan
penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia
Belanda menerapkan apa yang disebut dengan cultur
stelsel di mana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan
adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar
dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan
Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian
merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian
Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April
diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.
Pada
masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di
jalan Kramat Raya 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat
Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan
yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun
struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang
disebut Sitji Eigeikyuku, Pimpinan
Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan
wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
b.
Era Kemerdekaan
Pada masa awal
pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke
Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer
Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca
perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan
Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini,
Pegadaian
sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak
1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/1969 menjadi
Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah
No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) berubah
lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, perubahan
status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember
2011. Namun demikian, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar
diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012.
1.2 Visi dan Misi Perusahaan
a. Visi
Pada tahun 2013
pegadaian menjadi champion dalam
pembiayaan mikro dan kecil berbasis gadai dan fiducia bagi masyarakat menengah
ke bawah.
b. Misi
1.
Membantu program pemerintah meningkatkan
kesejahteraan rakyat khususnya golongan menengah ke bawah dengan memberikan
solusi keuangan yang terbaik melalui penyaluran pinjaman skala mikro, kecil dan
menengah atas dasar hukum gadai dan fidusia.
2.
Memberikan manfaat kepada pemangku
kepentingan dan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
3.
Melaksanakan usaha lain dalam rangka
optimalisasi sumber daya.
3.3
Manfaat
Pegadaian
3.3.1
Bagi
Nasabah
Manfaat utama yang
diperoleh oleh nasabah yang meminjam dari Perum Pegadaian adalah ketersediaan
dana dengan prosedur yang relatif lebih sederhana dan dalam waktu yang lebih
cepat terutama apabila dibandingkan dengan kredit perbankan. Disamping itu,
mengingat jasa yang ditawarkan oleh Perum Pegadaian tidak hanya jasa pegadaian,
maka nasabah juga dapat memperoleh manfaat antara lain:
a.
Penaksiran nilai suatu barang bergerak
dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat dipercaya.
b.
Penitipan suatu barang bergerak pada
tempat yang aman dan dapat dipercaya.
3.3.2
Bagi
Perum Pegadaian
Manfaat
yang diharapkan dari Perum Pegadaian sesuai jasa yang diberikan kepada
nasabahnya adalah:
a.
Penghasilan yang bersumber dari sewa
modal yang dibayarkan oleh peminjam dana.
b.
Penghasilan yang bersumber dari ongkos
yang dibayarkan oleh nasabah memperoleh jasa tertentu dari Perum Pegadaian.
c.
Pelaksanaan misi Perum Pegadaian sebagai
suatu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang pembiayaan berupa
pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur dan
cara yang relatif sederhana.
d.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10
Tahun 1990, laba yang diperoleh oleh Perum Pegadaian digunakan untuk Dana pembangunan
semesta (55%), cadangan umum (20%), cadangan tujuan (5%), dana sosial (20%).
3.4
Budaya
Perusahaan PT Pegadaian.
Budaya
perusahaan INTAN merupakan budaya kerja Pegadaian. INTAN harus
diimplementasikan untuk mendukung mencapai tujuan perusahaan. Kelima Nilai
Budaya Pegadaian dijabarkan ke dalam 10 Perilaku Utama Insan Pegadaian, yaitu
perilaku-perilaku nyata yang perlu dijalankan secara konsisten dalam keseharian
seluruh jajaran insan Pegadaian.
1.
Inovatif : Penuh
gagasan, Kreatif, Aktif, Menyukai Tantangan.
2.
Nilai Moral Tinggi
: Takwa, Jujur, Berbudi Luhur, Loyal.
3.
Terampil : Menguasai
Bidang Pekerjaan, Tanggap, Cepat dan Akurat.
4.
Adi Layanan :
Sopan, Ramah, Berkepribadian Simpatik.
5.
Nuansa Citra : Orientasi Bisinis, Mengutamakan Kepuasan Pelanggan,
selalu berusaha mengembangkan diri.
Belum ada tanggapan untuk "GAMBARAN UMUM PT PEGADAIAN"
Post a Comment